Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 24-permentan-kp-250-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Pedoman Mutasi Tugas Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil ke Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24-permentan-kp-250-7-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk mengajukan mutasi tugas atas permintaan sendiri ke instansi lain, baik pusat maupun daerah, dengan prinsip merit dan tertib administrasi. Mutasi ini mencakup alih jenis tugas atau status kepegawaian untuk kepentingan kedinasan dan peningkatan kapasitas, serta mengatur definisi terkait seperti Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, dan jenis-jenis pegawai yang terlibat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 24/PERMENTAN/KP.250/7/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Mutasi Tugas Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil ke Kementerian Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6392
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1055
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2017