Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 24-permentan-kp-250-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Pedoman Mutasi Tugas Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil ke Kementerian Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24-permentan-kp-250-7-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk mengajukan mutasi tugas atas permintaan sendiri ke instansi lain, baik pusat maupun daerah, dengan prinsip merit dan tertib administrasi. Mutasi ini mencakup alih jenis tugas atau status kepegawaian untuk kepentingan kedinasan dan peningkatan kapasitas, serta mengatur definisi terkait seperti Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, dan jenis-jenis pegawai yang terlibat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
24/PERMENTAN/KP.250/7/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Mutasi Tugas Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil ke Kementerian Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6392
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1055
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah