Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 23 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pertanian No. 19 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pejabat Otoritas Veteriner nasional berwenang memberikan rekomendasi teknis persetujuan atau penolakan terhadap status Zona bebas penyakit mulut dan kuku tanpa vaksinasi serta Unit Usaha. Perubahan ini dilakukan untuk meninjau jenis produk hewan yang berasal dari zona tersebut guna memfasilitasi perdagangan internasional yang aman sesuai standar WOAH.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 767
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 822
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA