Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Permentan PP 130 8 2017 tentang Kelas Mutu Beras
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 22 Tahun 2025 mengubah ketentuan kelas mutu beras menjadi dua kategori, yaitu medium dan premium, yang wajib dipenuhi dalam peredarannya. Peraturan ini juga menetapkan sanksi bagi pelaku usaha yang memberikan informasi mutu tidak sesuai dengan kelas yang sebenarnya. Selain itu, beras yang disubsidi pemerintah wajib memenuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ancaman pencabutan izin usaha bagi pelanggar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Permentan PP 130 8 2017 tentang Kelas Mutu Beras
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1029
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 805
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA