Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 21 Tahun 2025 mengubah ketentuan kelas mutu beras menjadi dua kategori, yaitu medium dan premium, yang wajib dipenuhi dalam peredarannya. Peraturan ini juga menetapkan sanksi bagi pelaku usaha yang mengedarkan beras dengan informasi kemasan tidak sesuai kelas mutunya, termasuk pencabutan perizinan. Selain itu, beras dan produk pertanian lain yang disubsidi pemerintah wajib memenuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1242
- Jumlah diDownload
- 560
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 713
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA