Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 21 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 21 Tahun 2025 mengubah ketentuan kelas mutu beras menjadi dua kategori, yaitu medium dan premium, yang wajib dipenuhi dalam peredarannya. Peraturan ini juga menetapkan sanksi bagi pelaku usaha yang mengedarkan beras dengan informasi kemasan tidak sesuai kelas mutunya, termasuk pencabutan perizinan. Selain itu, beras dan produk pertanian lain yang disubsidi pemerintah wajib memenuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
21
Tahun
2025
Tentang
Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1242
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
713
Tanggal Pengundangan
24 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah