Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 20-permentan-kr-040-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20-permentan-kr-040-6-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan karantina untuk impor bawang putih segar dengan menerapkan sistem manajemen risiko tunggal (Indonesia Single Risk Management) dan menetapkan perlakuan khusus untuk mengendalikan OPTK. Selain itu, lokasi Tempat Pemasukan bawang putih disesuaikan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan karantina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3776
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 788
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6 Tahun 2012