Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan Pemasukan Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara asal Pemasukan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permentan No. 17 Tahun 2022 untuk mengatur persyaratan pemasukan produk hewan tertentu (seperti daging beku tanpa tulang dan dengan tulang) dari luar negeri demi kecukupan pasokan nasional. Ketentuan ini didasarkan pada perkembangan hukum dan teknologi serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang pemasukan ternak dan produk hewan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Persyaratan Pemasukan Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara asal Pemasukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 874
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 480
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA