Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai (PNS dan Pegawai Lainnya) di lingkungan Kementerian Pertanian sebagai insentif berbasis capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan hasil evaluasi reformasi birokrasi, dengan ketentuan khusus bagi pegawai yang mengalami mutasi, pensiun, atau sedang dalam tugas belajar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4103
- Jumlah diDownload
- 496
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 365
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/KU.060/2/2016 Tahun 2016
Diubah oleh