Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2022 berlaku

Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/Ot.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah pengaturan tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa penyakit hewan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan karantina untuk menanggulangi risiko masuk dan tersebarnya penyakit, menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, serta mendukung kelancaran sistem transportasi dan perdagangan nasional. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan risiko biologis dan kebutuhan akan efisiensi ekonomi, serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait karantina yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
SYAHRUL YASIN LIMPO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1119
Jumlah diDownload
1304
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1169
Tanggal Pengundangan
21 November 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah