Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2026 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 15 Tahun 2026 mengubah definisi hortikultura untuk memasukkan jamur, lumut, dan tanaman air; menghapus ketentuan lama terkait pelaku usaha; serta mewajibkan pelaku usaha yang mengimpor bawang putih untuk menghasilkan minimal 10% dari produksi di kawasan bawang putih. Perubahan ini juga menghapus Pasal 12 dan mengubah Pasal 18 untuk mendukung percepatan swasembada bawang putih melalui penyesuaian perizinan dan target produksi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
15
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
595
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah