Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 15 Tahun 2020 mengubah ketentuan dalam Permentan No. 07 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas peremajaan perkebunan kelapa sawit. Perubahan ini mencakup aspek pengembangan sumber daya manusia, penelitian, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 07 TAHUN 2019 TENTANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEREMAJAAN, SERTA SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2264
- Jumlah diDownload
- 524
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 504
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2020