Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 15-permentan-hr-060-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15-permentan-hr-060-5-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura ke dan dari wilayah Indonesia untuk menjaga keamanan hayati dan kelestarian sumber daya genetik. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya guna menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta menyederhanakan proses perizinan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4577
- Jumlah diDownload
- 415
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 715
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/OT.140/2/2012 Tahun 2012