Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 berlaku

Penghentian Sementara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Mentah dan Gula Kristal Putih Secara Wajib

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberhentikan sementara penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk gula kristal mentah dan putih guna menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan masyarakat selama masa darurat pandemi COVID-19. Penghentian ini berlaku hingga situasi darurat selesai, dengan ketentuan pasokan gula tetap dikelola dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PENGHENTIAN SEMENTARA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA GULA KRISTAL MENTAH DAN GULA KRISTAL PUTIH SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1793
Jumlah diDownload
772
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
325
Tanggal Pengundangan
02 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah