Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perkawinan Ternak
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelayanan perkawinan ternak yang mencakup inseminasi buatan, transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan, dan kawin alam. Tujuannya adalah menjamin hak dan kesempatan kerja bagi tenaga pelaksana serta meningkatkan kualitas dan kuantitas populasi ternak untuk mendukung swasembada pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelayanan Perkawinan Ternak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 837
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA