Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 12-permentan-pp-320-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam Rangka Stabilisasi Harga

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12-permentan-pp-320-5-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme operasi pasar menggunakan cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Perum BULOG untuk menjaga stabilitas harga beras di masyarakat. Ketentuan ini merupakan implementasi dari tugas Perum BULOG dalam rangka ketahanan pangan nasional sebagaimana diamanatkan oleh peraturan presiden terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
12/PERMENTAN/PP.320/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam Rangka Stabilisasi Harga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2892
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
681
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah