Kembali
Memuat PDF…
Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan persyaratan teknis dan administrasi untuk pemasukan dan pengeluaran bahan pakan asal tumbuhan ke dan dari wilayah Negara Republik Indonesia. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menjamin keamanan dan kepatuhan pelaku usaha dalam perdagangan bahan pakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 769
- Jumlah diDownload
- 138
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 295
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA