Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2024 berlaku

Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu pada Subsektor Peternakan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan persyaratan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pajak penghasilan pada usaha peternakan prioritas, yaitu melalui investasi bernilai tinggi, penyerapan tenaga kerja besar, atau kandungan lokal tinggi. Fasilitas ini berlaku untuk usaha baru maupun perluasan, dengan pengecualian bahwa budi daya pembiakan sapi potong tidak mencakup penggemukan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu pada Subsektor Peternakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
SYAHRUL YASIN LIMPO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
753
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
714
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah