Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 09 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2026 berlaku

Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Penerapan Modernisasi Pertanian Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerapan Modernisasi Pertanian di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian berdasarkan beban kerja, kompleksitas tugas, dan fungsi teknis operasional serta administrasi. Klasifikasi ini bertujuan sebagai dasar evaluasi penentuan besaran organisasi untuk memastikan efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
09
Tahun
2026
Tentang
Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Penerapan Modernisasi Pertanian Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
889
Jumlah diDownload
311
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
225
Tanggal Pengundangan
06 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah