Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 09 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2021 berlaku

Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengelompokkan jabatan fungsional di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian ke dalam lima kelompok substansi, yaitu Program dan Evaluasi, Kerja Sama, Kepegawaian, Keuangan, serta Rumah Tangga dan Barang Milik Negara. Setiap kelompok memiliki tugas spesifik, seperti penyusunan program penelitian, pengelolaan data, dan pendayagunaan hasil penelitian, yang kemudian dibagi lagi ke dalam subkelompok untuk pelaksanaan lebih rinci.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
09
Tahun
2021
Tentang
KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2379
Jumlah diDownload
480
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
423
Tanggal Pengundangan
13 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah