Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 08 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2026 berlaku

Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan berdasarkan beban kerja dan kompleksitas tugasnya. Klasifikasi dilakukan dengan mengelompokkan UPT yang memiliki fungsi serupa ke dalam tingkatan organisasi tertentu. Penentuan klasifikasi ini menggunakan variabel utama untuk tugas operasional dan variabel pendukung untuk dukungan administrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
08
Tahun
2026
Tentang
Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
798
Jumlah diDownload
249
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
224
Tanggal Pengundangan
06 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah