Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk mendukung ketahanan pangan dan pertanian tahun 2023 guna meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Dokumen ini mengatur definisi kegiatan, termasuk Pekarangan Pangan Lestari dan peran Balai Penyuluhan Pertanian, serta mekanisme penyusunan rencana penggunaan dana oleh dinas kabupaten/kota yang harus disahkan oleh kepala daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 08
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12367
- Jumlah diDownload
- 4662
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 102
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2023