Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 08 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2021 berlaku

Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 8 Tahun 2021 mengatur pembagian tugas Kelompok Jabatan Fungsional di Biro Perencanaan Kementerian Pertanian menjadi empat kelompok substansi, yaitu Kebijakan Pertanian, Program dan Anggaran, Perencanaan Wilayah, serta Evaluasi dan Pelaporan. Setiap kelompok substansi ini kemudian dipecah lagi menjadi subkelompok dengan tugas spesifik, seperti penyusunan kebijakan jangka panjang, pengumpulan bahan rapat pimpinan, dan analisis data pembangunan pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
08
Tahun
2021
Tentang
KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2345
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
422
Tanggal Pengundangan
13 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah