Kembali
Memuat PDF…
Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan kewenangan Pejabat Otoritas Veteriner serta Dokter Hewan Berwenang yang ditunjuk oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk menyelenggarakan urusan Kesehatan Hewan, termasuk karantina dan kesehatan masyarakat veteriner. Fokus utamanya adalah mengatur struktur kelembagaan dan peran dokter hewan dalam menjamin keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan, serta mencegah penyebaran penyakit hewan lintas wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 08
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEJABAT OTORITAS VETERINER DAN DOKTER HEWAN BERWENANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5148
- Jumlah diDownload
- 517
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2019