Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021 untuk mendukung kemandirian dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Pasal 41E dan 41F Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 (perubahan terakhir dengan Permenkeu No. 197/PMK.07/2020) guna mengoptimalkan pengelolaan dana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6591
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 190
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2021