Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 05 Tahun 2024 mengubah definisi arsitektur SPBE dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pertanian No. 33 Tahun 2023 untuk mencakup pengaturan integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan. Perubahan ini juga memperjelas definisi interkoneksi dan interoperabilitas data sebagai bagian dari kerangka dasar SPBE yang terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penerapan SPBE di Kementerian Pertanian melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 676
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 645
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA