Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur serangkaian kegiatan pengawasan oleh Kementerian Pertanian untuk memastikan impor produk hortikultura (buah, sayur, obat nabati, dan florikultura) sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang telah diterbitkan. Tujuannya adalah menjamin keamanan pangan produk tersebut saat masuk ke wilayah Indonesia dengan memverifikasi kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan administrasi dan teknis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGAWASAN REKOMENDASI IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4724
- Jumlah diDownload
- 631
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 484
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2022