Kembali
Memuat PDF…
Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk tenaga kerja sektor pertanian guna menyesuaikan dengan perkembangan yang cepat dan dinamis serta menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi kompetensi sebagai kemampuan menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, serta menyediakan standar untuk menyandingkan dan mengintegrasikan bidang pendidikan dengan pelatihan kerja di sektor pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JENJANG KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA TENAGA KERJA SEKTOR PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7374
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 127
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2020