Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk mendukung kegiatan operasional ketahanan pangan dan pertanian di daerah tahun 2025, dengan tujuan mengoptimalkan kemandirian dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Dokumen ini mengatur definisi dana, rencana penggunaan yang harus disusun dan disahkan oleh kepala daerah, serta peran lembaga seperti Balai Penyuluhan Pertanian dan Puskeswan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1007
- Jumlah diDownload
- 530
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 69
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA