Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 03-permentan-pp-200-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03-permentan-pp-200-3-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman harga pembelian gabah dan beras di luar kualitas pemerintah untuk mengatasi penurunan pendapatan petani akibat perubahan iklim ekstrim yang menurunkan kualitas dan harga komoditas tersebut. Perubahan ini juga bertujuan meningkatkan penyerapan gabah dan beras serta melaksanakan tugas Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 03/PERMENTAN/PP.200/3/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5477
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 364
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 Tahun 2015