Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 03-permentan-pp-200-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03-permentan-pp-200-3-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah pedoman harga pembelian gabah dan beras di luar kualitas pemerintah untuk mengatasi penurunan pendapatan petani akibat perubahan iklim ekstrim yang menurunkan kualitas dan harga komoditas tersebut. Perubahan ini juga bertujuan meningkatkan penyerapan gabah dan beras serta melaksanakan tugas Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
03/PERMENTAN/PP.200/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5477
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
364
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah