Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bernama Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) di bawah Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian untuk mengelola lahan dan irigasi tersier pertanian. Struktur UPT ini terdiri atas dua kategori, yaitu BPLIP Kelas I dan BPLIP Kelas II, yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1723
- Jumlah diDownload
- 624
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 58
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA