Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 9 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian sosial 2022 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian Sosial. Tujuannya adalah memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya. Ketentuan ini menjadi dasar bagi proses tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kerugian negara melalui pemeriksaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
9
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
TRI RISMAHARINI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1100
Jumlah diDownload
809
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1012
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah