Kembali
Memuat PDF…
Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar jumlah, kualitas, dan tata cara pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial yang wajib disediakan pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar warga negara dapat hidup layak. Standar ini mencakup jenis-jenis pelayanan dasar sebagai urusan pemerintahan wajib yang harus dipenuhi secara minimal oleh setiap penerima manfaat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13980
- Jumlah diDownload
- 1289
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 868
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2018