Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui jenis kegiatan pengumpulan uang atau barang yang tidak memerlukan izin dengan menambahkan kategori "penyelenggaraan PUB lain sesuai ketentuan perundang-undangan". Selain itu, persyaratan izin untuk organisasi kemasyarakatan diperketat dengan penambahan dokumen seperti bukti setor pajak bumi dan bangunan, nomor rekening atau wadah penampung hasil, serta surat pernyataan bahwa kegiatan tersebut tidak disalurkan untuk radikalisme, terorisme, politik, atau kegiatan ilegal lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1496
- Jumlah diDownload
- 1080
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1026
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20