Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan hasil pengumpulan sumbangan masyarakat dari undian gratis berhadiah dalam bentuk uang agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ketentuan ini menggantikan kekurangan dalam peraturan sebelumnya dan menetapkan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan oleh Menteri Sosial untuk kepentingan penanganan fakir miskin dan risiko sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN HASIL PENGUMPULAN SUMBANGAN MASYARAKAT DARI PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH DALAM BENTUK UANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5225
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 764
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012