Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian sosial 2018 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Prosedur ini dilaksanakan untuk menyesuaikan kualifikasi dan kompetensi pegawai agar memenuhi standar jabatan fungsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
984
Jumlah diDownload
623
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
807
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah