Kembali
Memuat PDF…
Walidata dan Produsen Data Bidang Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan peran Walidata sebagai unit pengelola data serta Produsen Data sebagai unit penghasil data di Kementerian Sosial untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan data kesejahteraan sosial yang dihasilkan akurat, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, dan interoperabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- WALIDATA DAN PRODUSEN DATA BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2017
- Jumlah diDownload
- 515
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 894
- Tanggal Pengundangan
- 11 Agustus 2020