Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sosial 2020 berlaku

Walidata dan Produsen Data Bidang Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan peran Walidata sebagai unit pengelola data serta Produsen Data sebagai unit penghasil data di Kementerian Sosial untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan data kesejahteraan sosial yang dihasilkan akurat, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, dan interoperabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
WALIDATA DAN PRODUSEN DATA BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2017
Jumlah diDownload
515
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
894
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah