Kembali
Memuat PDF…
Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenso No. 1 Tahun 2021 untuk mengatur pemberian tugas belajar bagi PNS di Kementerian Sosial guna optimalisasi kompetensi, dengan membedakan jenisnya menjadi Tugas Belajar Dibiayai dan Tugas Belajar Mandiri. Ketentuan ini mencakup definisi tugas belajar, jenis pendidikannya, serta dasar hukum yang mengikat bagi pengembangan karier dan kinerja pegawai di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 835
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 467
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA