Kembali
Memuat PDF…
Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial untuk menggantikan Permenso No. 41/HUK/2011 yang sudah tidak sesuai, dengan dasar hukum PP No. 49 Tahun 2018 dan PP No. 94 Tahun 2021. Tujuannya adalah menciptakan pengaturan yang lebih relevan dengan perkembangan organisasi dan tata kerja Kementerian Sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- TRI RISMAHARINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1619
- Jumlah diDownload
- 952
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 804
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 41/HUK/2011 Tahun 2011