Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permensos No. 9 Tahun 2014 untuk menegakkan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Sosial guna mencegah korupsi, dengan dasar hukum UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7469
- Jumlah diDownload
- 583
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 435
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2020