Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai dasar acuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang harus dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Proses pengelolaan mencakup tahapan pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, serta penggunaan data tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5295
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 732
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2019