Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian sosial 2026 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana

Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan dan menyesuaikan pengaturan bantuan jaminan hidup bagi korban bencana dalam konteks bantuan langsung berupa uang tunai. Perubahan ini dilakukan untuk memperbarui definisi dan ketentuan terkait bantuan yang sebelumnya diatur dalam Permensos No. 04 Tahun 2015 dan telah diubah dengan Permensos No. 10 Tahun 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
SAIFULLAH YUSUF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1983
Jumlah diDownload
2031
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
59
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah