Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensos No. 4 Tahun 2025 mengubah struktur organisasi JDIH Kementerian Sosial dengan menempatkan Biro Hukum sebagai Pusat JDIH yang bertugas melakukan koordinasi dan pengelolaan, serta menghapus dua anggota JDIH sebelumnya. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan pembentukan tim teknis JDIH untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat JDIH.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 717
- Jumlah diDownload
- 295
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 444
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA