Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensos No. 4 Tahun 2022 menetapkan pedoman umum penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Sosial untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang andal. Peraturan ini mendefinisikan konsep kunci seperti tata kelola, manajemen, arsitektur, serta infrastruktur dan aplikasi SPBE guna mewujudkan layanan pemerintahan yang terpadu, efektif, dan efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- TRI RISMAHARINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1939
- Jumlah diDownload
- 907
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 564
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY