Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan pemberian tugas dan izin belajar bagi PNS di Kementerian Sosial untuk meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pelaksanaan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pendidikan nasional, aparatur sipil negara, serta peraturan pemerintah tentang disiplin dan kenaikan pangkat. Tujuannya adalah menyesuaikan mekanisme belajar di luar instansi dengan standar kepegawaian yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
- Jumlah dilihat
- 4879
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 746
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh