Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan untuk menjamin tertib administrasi, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait jaminan sosial, kesejahteraan sosial, dan penanganan fakir miskin, serta peraturan pemerintah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6385
- Jumlah diDownload
- 8602
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 50
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA