Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sosial 2020 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Umum atas Sewa Tanah, Gedung, dan Bangunan di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) umum yang bersumber dari sewa atas tanah, gedung, dan bangunan di lingkungan Kementerian Sosial. Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK UMUM ATAS SEWA TANAH, GEDUNG, DAN BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2142
Jumlah diDownload
574
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
388
Tanggal Pengundangan
20 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah