Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan penanganan konflik sosial di bidang sosial yang mencakup tiga aspek utama: pencegahan konflik, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan pascakonflik. Konflik sosial didefinisikan sebagai perseteruan atau benturan fisik antar kelompok masyarakat yang berdampak luas pada ketidakamanan dan disintegrasi sosial, sehingga memerlukan penanganan sistematis sebelum, saat, maupun setelah terjadi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7536
- Jumlah diDownload
- 14
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2018