Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 25 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 berlaku

Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan

Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian bantuan berupa modal, peralatan, dan tempat usaha melalui sistem Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warung) untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Program Keluarga Harapan guna meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat miskin. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dasar dan kemampuan ekonomi warga negara yang kurang mampu melalui pemberdayaan yang terarah dan berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
25
Tahun
2017
Tentang
Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7078
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
9
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah