Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensos No. 20 Tahun 2016 mengubah ketentuan Pasal 2 Permensos No. 25 Tahun 2013 yang mengatur bahwa pegawai wajib melaksanakan tugas sesuai jabatannya yang terdiri dari jabatan struktural, fungsional umum, dan fungsional tertentu. Setiap jenis jabatan tersebut memiliki kelas jabatan yang rinciannya tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran V peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3960
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1671
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013