Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian sosial 2019 dicabut

Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pemberian bantuan sosial berupa permodalan usaha kepada Kelompok Usaha Bersama untuk meningkatkan kapasitas fakir miskin dalam mengembangkan kemampuan berusaha. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenas No. 25 Tahun 2015) guna menyesuaikan dengan perkembangan terkini dalam penanganan kemiskinan. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Program Pahlawan Ekonomi Nusantara
Jumlah dilihat
10956
Jumlah diDownload
628
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
269
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah