Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Sosial berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017, dengan ketentuan bahwa tunjangan tersebut diberikan sebagai insentif berdasarkan capaian kinerja individu dan organisasi serta mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi. Besaran dan mekanisme penerapannya mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, penilaian prestasi kerja, serta kelas dan nilai jabatan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1877
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2018